KELUARGA BERENCANA DAN KONTRASEPSI DALAM PRESPEKTIF ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dewasa ini
jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah, jika kita
cermati data yang ada di dinas Sensus Kependudukan Negara ini, dalam setiap
tahun, bulan bahkan hari selalu ada bayi yang lahir. Oleh karena itu bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang besar, baik dari segi kekayaan sumber daya alam
maupun sumber daya manusia, artinya maju mundurnya kemajuan bangsa salah
satunya ditentukan oleh kualitas manusia atau lebih spesifik keluarga, karena
keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan
sebuah bangsa, oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama-sama
dengan segenap komponen masyarakat untuk membangun keluarga-keluarga yang
sejahtera dan sehat. Terlebih Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) sebagai motor penggerak Program KB di Indonesia, sekarang ini sangat
berpihak pada upaya membangun keluarga sejahtera dengan visi dan misinya yang
telah diperbaharuhi, yakni ”Seluruh Keluarga Ikut KB” dan ”Mewujudkan Keluarga
Kecil Bahagia Sejahtera.
Oleh karena itu alat kontrasepsi menjadi
alternative yang efektif dan efisen apabila digunakan para pasangan suami-istri
dalam berhubungan intim. Tapi tak lepas dari itu, penduduk Indonesia yang mana
mayoritas menganut agama islam harus mempunyai prespektif islami tentang
kontrasepsi tersebut. Namun Keluarga Berencana secara prinsipil dapat diterima
oleh Islam, bahkan keluarga berencana dengan maksud menciptakan keluarga
sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan
dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya.
Selain itu, Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya
kemudlaratan. Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB yang dapat melahirkan
kemaslahatan dan mencegah kemudlaratan maka tidak diragukan lagi kebolehan KB
dalam Islam.
Namun dengan perkembanagan
zaman yang semakin maju, terciptalah berbagai macam bentuk hingga rasa alat
kontrasepsi, sehingga adanya penyelewengan dari tujuan dan fungsi awal
kontrasepsi tersebut. Kemudian bagaimana prespektif islam terhadap hal semacam
ini?. Dalam makalah ini penulis berusaha memaparkan hal tersebut, diantaranya
meliputi program keluarga berencana, hingga kontrasepsi yang kami sajikan
sesuai kemampuan kami.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Dari latar belakang tersebut, pemakalah dapat
mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana konsep keluarga berencana
dan kontrasepsi secara umum?
2.
Bagaimana keluarga berencana dan
kontrasepsi dalam prespektif Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
KONSEP
KELUARGA BERENCANA DAN KONTRASEPSI
1.
Pengertian
a.
KB dan
Kontrasespi
Menurut World
Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga berencana adalah
tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang
tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur
interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan
dengan umur suami istri serta menentukan
jumlah anak dalam keluarga.
Keluarga berencana menurut Undang-Undang no 10
tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera)
adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui
pendewasaan usia perkawinan (PUP),
pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan
keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Keluarga berencana adalah suatu usaha
untuk menjarangkan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
Secara umum keluarga berencana dapat diartikan
sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga
berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta keluarganya yang bersangkutan
tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat langsung dari kehamilan
tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga yang matang kehamilan
merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan sehingga akan terhindar dari
perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi.[1]
Sedangkan Kontrasepsi berasal dari kata Kontra
berarti mencegah atau melawan, sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel
telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan
kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya
kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel
sperma.
Pengertian
lainnya kontrasepsi yaitu pencegahan terbuahinya sel telur oleh sel
sperma (konsepsi) atau pencegahan menempelnya sel telur yang telah dibuahi ke
dinding rahim. Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam kontrasepsi.
Metode dalam kontrasepsi tidak ada satupun yang efektif secara menyeluruh.
Meskipun begitu, beberapa metode dapat lebih efektif dibandingkan metode
lainnya.[2]
b.
Tujuan
Keluarga berencana
Gerakan KB dan pelayanan
kontrasepsi memiliki tujuan:
·
Tujuan demografi yaitu upaya
penurunan tingkat pertumbuhan penduduk sebanyak 50 % pada tahun 1990 dari
keadaan tahun 1971. Bila hal ini berhasil, maka laju pertumbuhan penduduk
Indonesia dapat ditekan sampai 1 % pertahun mulai 1990.
·
Tujuan Normatif, yaitu menciptakan
suata norma ke tengah-tengah masyarakat agar timbul kecenderungan untuk
berkeluarga kecil dengan motto “dua anak lebih baik, tiga orang stop, laki-laki
perempuan sama saja”. Sehingga melembaga dan merasa bangga dengan jumlah
keluarga yang relatif kecil, yaitu catur warga atau panca warga.[3] . . . . . . . .
sobat bisa donwload selengkapnya disini
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sebaik mungkin , . . . dengan berpedoman pada peraturan yang anda buat pada site anda sendiri dan atau peraturan yang ada pada umumnya. Kami sangat menghargai pendapat anda. terima kasih.