Breaking News
Loading...
  • New Movies
  • Recent Games
  • Tech Review

Tab 1 Top Area

Tech News

Game Reviews

Recent Post

Tampilkan postingan dengan label Artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan
Kamis, 21 November 2013
no image

KELUARGA BERENCANA DAN KONTRASEPSI DALAM PRESPEKTIF ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Dewasa ini jumlah penduduk di Indonesia dari tahun ke tahun semakin bertambah, jika kita cermati data yang ada di dinas Sensus Kependudukan Negara ini, dalam setiap tahun, bulan bahkan hari selalu ada bayi yang lahir. Oleh karena itu bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar, baik dari segi kekayaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia, artinya maju mundurnya kemajuan bangsa salah satunya ditentukan oleh kualitas manusia atau lebih spesifik keluarga, karena keluarga memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap keberhasilan pembangunan sebuah bangsa, oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama-sama dengan segenap komponen masyarakat untuk membangun keluarga-keluarga yang sejahtera dan sehat. Terlebih Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai motor penggerak Program KB di Indonesia, sekarang ini sangat berpihak pada upaya membangun keluarga sejahtera dengan visi dan misinya yang telah diperbaharuhi, yakni ”Seluruh Keluarga Ikut KB” dan ”Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.
 Oleh karena itu alat kontrasepsi menjadi alternative yang efektif dan efisen apabila digunakan para pasangan suami-istri dalam berhubungan intim. Tapi tak lepas dari itu, penduduk Indonesia yang mana mayoritas menganut agama islam harus mempunyai prespektif islami tentang kontrasepsi tersebut. Namun Keluarga Berencana secara prinsipil dapat diterima oleh Islam, bahkan keluarga berencana dengan maksud menciptakan keluarga sejahtera yang berkualitas dan melahirkan keturunan yang tangguh sangat sejalan dengan tujuan syari`at Islam yaitu mewujudkan kemashlahatan bagi umatnya. Selain itu, Kb juga memiliki sejumlah manfaat yang dapat mencegah timbulnya kemudlaratan. Bila dilihat dari fungsi dan manfaat KB yang dapat melahirkan kemaslahatan dan mencegah kemudlaratan maka tidak diragukan lagi kebolehan KB dalam Islam.
Namun dengan perkembanagan zaman yang semakin maju, terciptalah berbagai macam bentuk hingga rasa alat kontrasepsi, sehingga adanya penyelewengan dari tujuan dan fungsi awal kontrasepsi tersebut. Kemudian bagaimana prespektif islam terhadap hal semacam ini?. Dalam makalah ini penulis berusaha memaparkan hal tersebut, diantaranya meliputi program keluarga berencana, hingga kontrasepsi yang kami sajikan sesuai kemampuan kami.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang tersebut, pemakalah dapat mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana konsep keluarga berencana dan kontrasepsi secara umum?
2.      Bagaimana keluarga berencana dan kontrasepsi dalam prespektif Islam?
BAB II
PEMBAHASAN


A.      KONSEP KELUARGA BERENCANA DAN KONTRASEPSI
1.    Pengertian
a.      KB dan Kontrasespi
Menurut World Health Organisation (WHO) expert committee 1997: keluarga berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan  jumlah anak dalam keluarga.
Keluarga berencana menurut Undang-Undang no 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan  usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Keluarga berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan jumlah dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi.
Secara umum keluarga berencana dapat diartikan sebagai suatu usaha yang mengatur banyaknya kehamilan sedemikian rupa sehingga berdampak positif bagi ibu, bayi, ayah serta keluarganya yang bersangkutan tidak akan menimbulkan kerugian sebagai akibat langsung dari kehamilan tersebut. Diharapkan dengan adanya perencanaan keluarga yang matang kehamilan merupakan suatu hal yang memang sangat diharapkan sehingga akan terhindar dari perbuatan untuk mengakhiri kehamilan dengan aborsi.[1]
Sedangkan Kontrasepsi berasal dari kata Kontra berarti mencegah atau melawan, sedangkan konsepsi adalah pertemuan antara sel telur (sel wanita) yang matang dan sel sperma (sel pria) yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari/mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma.
Pengertian lainnya  kontrasepsi yaitu pencegahan terbuahinya sel telur oleh sel sperma (konsepsi) atau pencegahan menempelnya sel telur yang telah dibuahi ke dinding rahim. Terdapat beberapa metode yang digunakan dalam kontrasepsi. Metode dalam kontrasepsi tidak ada satupun yang efektif secara menyeluruh. Meskipun begitu, beberapa metode dapat lebih efektif dibandingkan metode lainnya.[2]
b.      Tujuan Keluarga berencana
Gerakan KB dan pelayanan kontrasepsi memiliki tujuan:
·         Tujuan demografi yaitu upaya penurunan tingkat pertumbuhan penduduk sebanyak 50 % pada tahun 1990 dari keadaan tahun 1971. Bila hal ini berhasil, maka laju pertumbuhan penduduk Indonesia dapat ditekan sampai 1 % pertahun mulai 1990.
·         Tujuan Normatif, yaitu menciptakan suata norma ke tengah-tengah masyarakat agar timbul kecenderungan untuk berkeluarga kecil dengan motto “dua anak lebih baik, tiga orang stop, laki-laki perempuan sama saja”. Sehingga melembaga dan merasa bangga dengan jumlah keluarga yang relatif kecil, yaitu catur warga atau panca warga.[3] . . . . . . . .



sobat bisa donwload selengkapnya disini



[1] http://windahidayatulhabibah.blogspot.com/2012/05/makalah-keluarga-berencana-dalam.html,
[2] http://justucup.blogspot.com/2010/04/hukum-penggunaan-alat-kontrasepsi_30.html, 
[3] Ajat Sudrajat, Fikih Aktual (Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2008),32

Minggu, 10 November 2013
no image

Sex Education Penting Enggak Sih?

Ilustrasi. (Foto: Telegraph)


JAKARTA - Banyak remaja yang masih kurang mendapatkan informasi mengenai seputar pendidikan seks, khususnya di daerah pelosok sehingga banyak yang hamil di usia dini. Padahal, dengan kehamilan tersebut, para ibu remaja mempunyai cenderung penyakit di hari tua nanti.

Pentingnya sex education alias pendidikan seks, dapat meminimalisir risiko kehamilan remaja. Selain akibat pergaulan bebas, juga ada beberapa faktor yang menyebabkan para remaja hamil di usia dini. Apa ya?

Risiko kehamilan remaja cenderung lebih tinggi di kalangan perempuan yang tidak mengenyam pendidikan layak, tinggal di daerah terpencil, dan hidup dalam kemiskinan dibandingkan dengan perempuan yang hidup di daerah perkotaan, berpendidikan, dan hidup berkecukupan. Perempuan dari kaum minoritas dan kelompok marjinal, serta mereka yang memiliki keterbatasan akses dan informasi mengenai kesehatan reproduksi dan seksual juga memiliki risiko tinggi.

Dikutip dalam siaran pers yang diterima Okezone, Senin (11/11/2013), Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) telah menggelar temu remaja yang membahas masalah dan pencegahan kehamilan remaja. Lebih dari 500 anak muda berusia 15-24 tahun yang berdomisili di Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kulonprogo, Wates dan Gunung Kidul menghadiri acara ini untuk berdiskusi dan berbagi cerita mengenai masalah kehamilan remaja. Selain sesi diskusi, para peserta juga mendapatkan pembekalan informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan gender, seksualitas, pubertas, dan HIV/AIDS.

Ketua Pelaksana Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Pusat Inang Winarso mengatakan, temu remaja ini merupakan jenis kegiatan antar-organisasi yang benar-benar bisa memberikan keuntungan kepada remaja untuk dapat mengumpulkan informasi sebanyak mungkin mengenai kehamilan remaja, beserta kiat-kiat pencegahan.

"Harapannya kegiatan ini menjadi pelopor dari kegiatan-kegiatan serupa dalam rangka mencegah kehamilan remaja, serta memberdayakan remaja dan perempuan muda," demikian disampaikan National Programme Officer for Advocacy UNFPA Indonesia, Samidjo.

UNFPA berusaha menegakkan hak setiap para remaja perempuan untuk dapat bertumbuh tanpa dibebani permasalahan ketidaksetaraan gender, diskriminasi, kekerasan, pernikahan, dan kehamilan dini, sehingga mereka mampu menciptakan masa peralihan menuju kehidupan dewasa yang aman dan sehat. Masa remaja tidak seharusnya terganggu oleh kehamilan.

Laporan State of World Population (SWOP) ini mencerminkan temuan dan upaya UNFPA bersama mitra kerja untuk mengatasi masalah kehamilan remaja. UNFPA berharap komunitas-komunitas global dapat bekerjasama untuk menciptakan dunia, di mana setiap kehamilan merupakan kehamilan yang diinginkan, setiap persalinan merupakan persalinan yang aman, dan setiap potensi remaja untuk mendapatkan hidup layak dapat terwujud. (ade)


Sumber : okezone
Jumat, 18 Oktober 2013
no image

KELOMPOK-KELOMPOK SOSIAL


BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Kelompok sosial adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Ada aksi dan ada reaksi. Pelakunya lebih dari satu. Antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok. Contoh guru mengajar merupakan contoh kelompok sosial antara individu dengan kelompok.
Kelompok  sosial dapat berupa kelompok sosial primer dan kelompok sosial  sekunder. Sedangkan komunikasi sosial dapat secara langsung maupun tidak langsung. Kelompok social primer dengan hubungan langsung apabila tanpa melalui perantara. Misalkan untuk mengenal lebih jauh dari kelompok primer dapat kita lihat yaitu pada keluarga. Sedangkan kelompok sosial primer adalah kelompok besar didasarkan pada kepentingan yang berbeda.  Proses yang membentuk terjadinya kelompok sosial meliputi faktor pendorong timbulnya kelompok sosial dan dasar pembentukan kelompok sosial.
Setiap masyarakat manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan. Perubahan dapat berupa perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga berjalan dengan cepat.
Perubahan-perubahan hanya dapat ditemukan oleh seseorang yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu  masyarakat pada suatu waktu dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku organisasi, sususnan kelembagaan masyarakat, kekuasaan dan wewenang, kelompok sosial dan sebagainya.




B.     Rumusan Masalah
1.      Dorongan apa yang menyebabkan manusia ingin hidup dalam kelompok sosial?
2.      Apa faktor pembentuk kelompok social?
3.      Apakah ciri-ciri kelompok sosial?
4.      Bagaimana norma-norma kelompok sosial dapat terbentuk?
5.      Apa arti penting hidup berkelompok dalam kelompok  sosial?


C.    Tujuan
Makalah ini dibuat dengan maksud untuk membahas  tentang dorongan yang menyebabkan terbentuknya kelompok sosial, faktor pembentuk kelompok sosial, ciri-ciri kelompok sosial, proses terbentuknya norma-norma kelompok sosial, dan arti penting hidup berkelompok dalam kelompok sosial. Sehingga dengan pembahasan ini diharapkan mahasiswa dapat semakin luas wawasan dan pengetahuannya, yang akan sangat berguna ketika terjun di dalam masyarakat.




BAB II
PEMBAHASAN

 . . . . . . . . .

Sobat Bisa download full artikel ini di link ini
Atau bisa langsung dengan menghubungi admin.
trimakasih .
Rabu, 09 Oktober 2013
no image

PENDIDIKAN ISLAM ERA REFORMASI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masyarakat Indonesia kini sedang berada dalam masa transformasi. Era reformasi telah lahir dan masyarakat Indonesia ingin mewujudkan perubahan dalam semua aspek kehidupannya. Euforia demokrasi sedang marak dalam masyarakat Indonesia. Di tengah euforia demokrasi ini lahirlah berbagai jenis pendapat, pandangan, konsep, yang tidak jarang yang satu bertentangan dengan yang lain, antara lain berbagai pandangan mengenai bentuk masyarakat dan bangsa Indonesia yang dicita-citakan di masa depan.
Upaya untuk membangun suatu masyarakat, bukan perkerjaan yang mudah, karena sangat berkaiatan dengan persoalan budaya dan sikap hidup masyarakat. Diperlukan berbagai terobosan dalam penyusunan konsep, serta tindakan-tindakan, dengan kata lain diperlukan suatu paradigma-paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru. Reformasi di Indonesia seakan menjadi cahaya impian yang akan memberikan banyak perubahan kehidupan bagi bangsa ini, khusunya pada sektor pendidikan.
Era Reformasi dalam pemerintahan negara Indonesia memberikan angin segar bagi perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, setelah sebelumnya pada masa orde baru program-program pendidikan yang ditargetkan telah gagal. Krisis ekonomi yang berlangsung sejak medio Juli 1997 telah mengubah konstelasi politik maupun ekonomi Nasional. Secara politik, Orde Baru berakhir dan digantikan oleh rezim yang menamakan diri sebagai “Reformasi Pembangunan” meskipun demikian sebagian besar roh Orde Reformasi masih tetap berasal dari rezim Orde Baru, tapi ada sedikit perubahan, berupa adanya kebebasan pers dan multi partai.
Kita memerlukan suatu perubahan paradigma dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani Indonesia, Mencermati realitas sosial pendidikan Islam pada kisaran terakhir ini, tampaknya banyak perubahan pengembangan pada institusi pendidikan Islam. Untuk melakukan pengembangan itu antara lain dengan melakukan sebuah refleksi pemikiran yang eksploratif dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti berupa penelitian, seminar, ceramah ilmiah, simposium, lokakarya dan lain sebagainya dalam rangka menyongsong hari esok yang lebih baik dan menjanjikan.
Secara formal pada saat ini ada dua kementerian yang bertanggung jawab dalam membina lembaga kebijakan Pendidikan Islam di Madrasah Dalam Peraturan Perundang-Undangan Masa reformasi pendidikan, yaitu pertama Kementerian Pendidikan Nasional yang membina lembaga-lembaga pendidikan umum, seperti SD, SLTP, SMU, dan pendidikan tinggi, negeri dan swasta, dan kedua adalah Kementerian Agama yang membina, seperti MI, MTs, MA dan Pendidikan Tinggi Agama/UIN/IAIN negeri maupun swasta.
Pasal 2 ayat (1 dan 2) menggaris bawahi bahwa pendidikan agama sendiri dimaksudkan untuk bentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia. Sejalan dengan maksud tersebut, penyelenggaraan pendidikan agama diarahkan kepada terbentuknya tiga wujud kondisi batiniah keagamaan yang terkandung dalam pengertian keimanan, ketakwaan dan budi pekerti luhur atau akhlak mulia. Kondisi batiniah dan mentalitas keagamaan tersebut merupakan basis bagi pembentukan watak dan kepribadian anak didik. Dengan demikian, pendidikan agama memegang peran yang sangat berarti di dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Secara konseptual dan teoretik masalah keimanan kepada Tuhan YME, dalam hal ini pendidikan agama, seharusnya dijadikan sebagai core (inti) atau sebagai sumber nilai dan pedoman bagi peserta didik untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, dan membantu peserta didik agar mampu mewujudkan nilai dasar agama dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks). Namun demikian, realitasnya di lapangan menunjukkan bahwa pada umumnya masalah keimanan tersebut belum menjadi inti atau core dalam pengembangan kurikulumnya. Akibatnya, antara lain lulusan madrasah/sekolah kurang memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat, yang pada gilirannya dapat menimbulkan krisis multidimensional sebagaimana keadaan bangsa saat ini, yang intinya terletak pada krisis moral atau akhlak. Timbulnya dekadensi moral, termasuk di dalamnya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), antara lain disebabkan karena rendahnya kualitas keimanan kepada Tuhan YME.
Pasal 5 Ayat (1) menegaskan kurikulum pendidikan agama dilaksanakan sesuai Standar Nasional Pendidikan. Bagi madrasah Pasal 5 Ayat (1) mengandung arti yang sangat penting, karena sangat berbahaya jika madrasah dibiarkan berjalan sendiri atau dikelola masyarakat tanpa perhatian pemerintah. Muatan pelajarannya sangatrawan disusupi agenda tersembunyi. Bisa-bisa lulusan madrasah berpikiran sempit dalam menjabarkan ajaran agama Islam pada kehidupan masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat diambil beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana kurikulum pendidikan Islam pada masa reformasi?
2.      Bagaimana institusi pendidikan Islam pada masa reformasi?
3.      Bagaimana kultur pendidikan Islam pada masa reformasi?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kurikulum Pendidikan Islam Pada Masa Reformasi
Sering terjadi jika suatu negara mengalami perubahan pemerintahan, politik pemerintahan itu mempengaruhi pula bidang pendidikan yang sering mengakibatkan terjadinya perubahan kurikulum yang berlaku. Sebagai contoh setelah Indonesia merdeka pra Orde Baru terjadi dua kali perubahan kurikulum, yang pertama dilakukan dengan dikeluarkannya retjcana pelajaran tahun 1947 yang menggantikan seluruh sistem pendidikan kolonial, kemudian pada tahun 1952 kurikulum ini mengalami penyempurnaan dan dan diberinana rentjana Pelajaran terurai 1952. Perubahan kedua terjadi dengan dikeluarkannya rentjana pendidikan tahun 1964, perubahan tersebut terjadi karena merasa perlunya peningkatan dan pengejaran segala ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan khususnya ilmu-ilmu alam dan matematika.
Seiring dengan terjadinya perubahan politik dan bergantinya rezim Orde Baru dan terjadinya amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 menyebabkan eksistensi Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) dirasakan tidak lagi memadai.......


___________________________________________________

DAFTAR PUSTAKA

Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2006), 186-187
Nurhayati Jamas, Dinamika Pendidikan Islam di Indonesia Pascakemerdekaan, (Jakarta:  RajagrafindoPersada, 2009), 137
......................

Sobat bisa download makalah di link <ini>
Atau dengan menghubungi admin





Rabu, 03 April 2013
no image

ALAT - ALAT PENDIDIKAN ISLAM


ALAT - ALAT PENDIDIKAN ISLAM[1]

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Banyak konsep pengetahuan yang harus dipelajari murid yang amat sulit, bahkan tidak mungkin dipahami tanpa bantuan alat pelajaran. Bagaimana membayangkan pengajaran haji dapat dilakukan secara efektif dan efisien tanpa bantuan alat berupa tiruan relief ka’bah dan demikian juga pengajaran tentang shalat.
Sekalipun sederhana, kita haruslah mengetahui pentingnya alat-alat bagi peningkatan mutu pendidikan. Dimulai dari amat sederhana, sampai penggunaan alat yang modern, dilihat dari sudut perkembangan teori pendidikan ketika itu.
Seperti disebutkan di atas, alat pendidikan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasilnya pendidikan. Alat-alat pendidikan berupa perbuatan-perbuatan atau tindakan-tindakan yang secara konkret dan tegas, guna menjaga agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. (Amir Daien Indrakusuma, t.th., : 137-138).

B.     Rumusan Masalah
A.  Apa Pengertian Alat Pendidikan ?
B.   Apa Pengertian Alat Pendidikan Islam dan Macamnya?
C.   Apa saja Konsep Alat Pendidikan Islam dan Penerapannya?

D.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui  Pengertian Alat Pendidikan
2.    Untuk memahami  Pengertian Alat Pendidikan Islam
3.    Untuk mengetahui  Konsep Alat Pendidikan Islam
 


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan secara umum merupakan segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Daien Indra Kusuma  mengemukakan alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, alat pendidikan menurut Indera Kusuma berupa usaha dan perbuatan.
Dalam praktik pendidikan, istilah alat pendidikan sering diidentikan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya pengertian alat lebih luas dari pada media. Media pendidikan adalah alat, metode dan tekhnik yang digunakan dalam rangka meningkatkan efektivitas komunikasi dan interaksi dan edukatif antara guru dan siswa dalam proses pendidikan dan pengajaran di sekolah
Menurut Zakia Drajat alat dan media pendidikan memiliki arti yang sama yaitu sebagai sarana pendidikan. Term alat berarti barang sesuatu yang dipakai untuk mencapai suatu maksud sedangkan media berasal dari bahasa latin dan bentuk jamak dari medium yang secara harfiah berarti perantara atau pengantar.
Adapun Sutari Imam Barnadip mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan ternyata mencakup pengertian yang luas, termasuk ke dalamnya alat yang berupa benda maupun yang bukan benda. Alat pendidikan yang berupa benda seperti ruangan kelas, perlengkapan belajar dan yang sejenisnya. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B.     Pengertian Alat Pendidikan islam
Alat pendidikan Islam adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dengan demikian, alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya metode pendidikan Islam. Alat pendidikan Islam yaitu segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi manusia berkepribadian muslim yang diridhai Allah swt. Oleh karena itu, alat pendidikan ini harus searah dengan Al-Qur'an dan As-Sunah atau dengan kata lain tidak boleh bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunah.
Pengertian alat pendidikan Islam telah dikemukakan oleh beberapa ahli sebagai berikut:
1.    Sutari Imam Bernadib
Suatu tindakan, perbuatan, atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu pendidikan.
2.    Ahmad D. Marimba
Alat pendidikan sebagai segala sesuatu yang dipergunakan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan.
3.    M. Ngalim Purwanto
Sebagai usaha-usaha atau perbuatan-perbuatan dari si pendidik yang ditujukan untuk melaksanakan tugas mendidik.
Sebagai usaha, pendidikan juga merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bahkan suatu tujuan, dilihat dari hirarkinya bisa juga menjadi alat (bernilai instrumental).
Alat pendidikan adalah segala bentuk alat yang dapat digunakan untuk menuntun atau membimbing anak-anak dalam masa pertumbuhannya agar kelak menjadi berkepribadian muslim yang diridai oleh Allah Swt.
Alat pendidikan islam adalah segala sesuatu untuk mencapai tujuan pendidikan islam.  Dengan demikian maka alat ini mencakup apa saja yang dapat digunakan termasuk di dalamnya media pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa alat atau media pendidikan dalam perspektif filsafat pendidikan Islam adalah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini biasanya disebut sebagai alat peraga, sedangkan yang berupa benda dapat berupa situasi pergaulan, perbuatan, teladan, nasehat, bimbingan, contoh, teguran, anjuran, ganjaran, perintah, tugas, ancaman maupun hukuman yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
1.      Macam-Macam Alat Pendidikan[2]
Zahara Idris dan Lisma Jamal (1992, jld 1: 38-39) berpendapat bahwa alat pendidikan dibagi mendaji dua
a.       Alat pendidikan yang bersifat rohaniah (normatif), berfungsi sebagai preventif (pencegahan) dan represif (reaksi setelah ada perbuatan)
b.      Alat pendidikan yang bersifat kebendaan (materiil).

C.    Konsep Alat Pendidikan islam
Kata “konsep” bermakna pendapat yang terbentuk dalam fikiran mengenai sesuatu, tanggapan, gagasan, dan idea atau bermakna rancangan, ................

________________________________________________
[1]http://wallpapercartoonmuslimah.blogspot.com/2012/05/alat-alat-pendidikan-islam.html 
[2] Diktat Ilmu Pendidikan, Drs. Hariyanto, MA., IAIRM : 25


Sobat bisa download makalah di link kami


Atau dengan menghubungi admin.
Senin, 01 April 2013
no image

TUHAN DALAM PERSPEKTIF ATHEIS DAN ISLAM

TUHAN DALAM PERSPEKTIF ATHEIS DAN ISLAM

Oleh Roy
Mahasiswa Institut Agama Islam Riyadlotul Mujahidin Ngabar

A.    Pendahuluan
Pembicaraan tentang Tuhan merupakan pembicaraan yang menyedot pemikiran manusia sejak jaman dahulu kala. Manusia senantiasa bertanya tentang siapa di balik adanya alam semesta ini. Apakah alam semesta terjadi dengan sendirinya ataukah ada kekuatan lain yang mengatur alam semesta ini. Bertitik-tolak dari keinginan manusia untuk mengetahui keberadaan alam semesta ini, maka manusia mencoba mengkajinya sesuai dengan kemampuan akal yang dimilikinya. Hasil dari kajian-kajian yang dilakukan, manusia sejak jaman primitif sudah mempercayai adanya kekuatan lain di luar diri manusia yang disebut dengan Tuhan.
Namun, kepercayaan kepada adanya Tuhan berbeda-beda. Hal ini disebabkan karena perbedaan tingkat kemampuan akal manusia. Menurut Ibnu Thufail yang menulis kisah novel Hayy bin Yaqdzan mengatakan bahwa manusia dengan akalnya mampu mempercayai adanya Tuhan.[1] Demikian juga para pemikir dari semua aliran teologi dalam Islam seperti Mu’tazilah, Asy’ariyah, Maturidiyah Bukhara dan Samarkand berpendapat bahwa mengetahui Tuhan dapat diketahui melalui akal.[2]
B.     Rumusan Masalah
Mengingat kepercayaan terhadap Tuhan berbeda-beda, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Apakah pengertian Tuhan?
2.      Bagaimana perspektif Tuhan dalam Atheis?
3.      Bagaimana perspektif  Tuhan dalam Islam?
C.    Pengertian Tuhan
Menurut  Kamus Besar Bahasa  Indonesia, Tuhan adalah sesuatu yang diyakini, dipuja, disembah oleh manusia, sebagai yang Maha Kuasa, Maha Perkasa dan lain sebagainya.[3]
Berangkat dari pengertian Tuhan seperti tersebut di atas, maka dalam dinamisme, kekuatan gaib yang misterius adalah Tuhan. Dalam Animisme, ruh adalah Tuhan. Dalam politeisme, . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 


[1]Ibrahim Madkour, Filsafat Islam: Metode dan Penerapan Bagian I (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, Cet. Ke-3, 1993), 56.
[2] Harun Nasution,  Teologi Islam: Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI-Press, Cet ke-5, 1986).
[3] Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan Pengembangan Bahasa Depdikbud,  Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1993), hal. 965.


 Sobat bisa download makalah di link kami
Atau dengan menghubungi admin.
Minggu, 31 Maret 2013
no image

PERAN PONDOK PESANTREN DALAM PENINGKATAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


PERAN PONDOK PESANTREN
 DALAM PENINGKATAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
(Studi Kasus di Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar Ponorogo)

A.    Latar Belakang Masalah
Pesantren, pondok pesantren, atau sering disingkat pondok atau ponpes, adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia. Pendidikan di dalam pesantren bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur'an dan Sunnah Rasul, dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Para pelajar pesantren (disebut sebagai santri) belajar di sekolah ini, sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan oleh pesantren.[1] Selain itu pondok pesantren juga sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang kegiatannya berawal dari pengajian kitab yang dibimbing oleh seorang kiyai. Dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa, pesantren sudah banyak memberikan kontribusi nyata dalam melahirkan pemimpin yang berkarakter kuat, penuh integritas, gigih, visioner, pantang menyerah, ikhlas beramal dan berjuang. Kontribusi tersebut tidak berhenti pada masa perjuangan bangsa, melainkan hingga dewasa ini.
Pondok pesantren sebagai suatu sistem pendidikan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dijadikan tumpuan dan harapan untuk dijadikan suatu model pendidikan sebagai variasi lain dan bahkan dapat menjadi alternatif lain dalam pengembangan masyarakat guna menjawab tantangan masalah urbanisasi dan pembangunan dewasa ini. Oleh karenanya pondok pesantren dengan fungsinya harus berada di tengah-tengah kehidupan manusia dalam setiap perkembangannya, dan dapat memberi dasar-dasar wawasan dalam masalah pengetahuan baik dasar aqidah maupun dasar syari’ah. Ilmu-ilmu yang diajarkan dalam pesantren-pesantren mampu memberi dasar agama, karena pada dasarnya pondok pesantren mendidik pada santrinya dengan ilmu agama Islam agar mereka menjadi orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu yang mendalam dan beramal sesuai dengan tuntutan agamanya.
Namun dewasa ini, fungsi pesantren sebagai sosialisator nilai-nilai dari ajaran agama Islam ini tidaklah cukup bagi suatu pesantren untuk mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya yang sudah berkembang dan modern, bahkan untuk bertahan saja ia harus berani beradaptasi dengan arus perubahan-perubahan sosial yang sangat pesat ini. Dan beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan dari beberapa pondok pesantren yang tidak hanya membekali santrinya dengan pengetahuan agama saja, akan tetapi sudah mulai membekali santrinya dengan ilmu-ilmu umum seperti fisika, kimia, biologi, sejarah, ips, dll. hal ini karena didasari oleh adanya tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya output yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan itu terampil dan siap pakai di masa mendatang, serta pesatnya bangsa Indonesia dalam hal pembangunan terutama dalam segi pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dalam penelitian ini peneliti mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana peran pondok pesantren Wali Songo Ngabar kaitannya dalam peningkatan pendidikan agama Islam?
2.      Apa saja program kegiatan pondok pesantren Wali Songo Ngabar sebagai upaya peningkatan pendidikan agama Islam?
3.      Apa saja faktor-faktor penunjang dan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan program peningkatan pendidikan agama Islam di pondok  pesantren Wali Songo Ngabar?

C.    Tujuan
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, penelitian yang berhubungan dengan partisipasi pondok pesantren dalam peningkatan pendidikan agama Islam  khususnya di pondok pesantren Wali Songo Ngabar, mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut: 
1.      Mengetahui peran pondok pesantren Wali Songo Ngabar kaitanya dalam peningkatan pendidikan agama Islam.
2.      Mengetahui pelaksanaan program kegiatan pondok pesantren Wali Songo Ngabar kaitannya dengan peningkatan pendidikan agama Islam.
3.      Mengetahui faktor-faktor penunjang dan faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan program peningkatan pendidikan agama Islam di pondok pesantren Wali Songo Ngabar.

D.    Pondok Pesantren Wali Songo Ngabar
Pondok Pesantren Wali Songo (PPWS) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pondok Ngabar adalah salah satu pondok pesantren yang terletak di kabupaten Ponorogo tepatnya di desa Ngabar, kecamatan Siman, kabupaten Ponorogo. Pondok pesantren ini didirikan oleh KH. Mohammad Thoyyib dan dibantu oleh ketiga putranya yaitu  KH. Ahmad Thoyyib, KH. Ibrohim Thoyyib dan KH. Ishaq Thoyyib pada tanggal 4 April 1961 dan kemudian diwakafkan pada tanggal 6 Juli 1980. Semenjak awal berdirinya sampai sekarang dan seterusnya tidak berafiliasi dengan partai politik atau golongan manapun.[2]
 . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . .. . . . . 


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Pesantren, diakses 20 Mei 2012 pukul 22.00 WIB.
[2]  http://id.wikipedia.org/wiki/Pondok_Pesantren_Wali_Songo_Ngabar, diakses 21 Mei 2012 pukul 21.30 WIB.

Jika sobat menginnginkah makalah ini, sobat bisa download di link kami
atau dengan menghubungi admin.terima kasih
Copyright © 2014 LASKAR AL-AZHAR All Right Reserved